Tanggal 28 Desember yang lalu, telah terjadi demonstrasi besar-beseran di beberapa kota. Presiden menganggap demonstrasi yang terjadi pada hari tersebut mayoritas kurang beradab. Pasalnya, Ada yang bawa kerbau, ”SBY badannya besar, malas, dan bodoh seperti kerbau”. Banyak terjadl penginjak-injakan dan pembakaran foto, serta teriakan-teriakan SBY maling, Boediono maling, dan menteri maling. SBY menganggap demonstrasi pada hari tersebut jauh dari nilai-nilai demokrasi yang menjunjung tinggi budaya, nilai, dan peradaban yang baik.
Beberapa saat setelah itu, pihak-pihak demonstran, yang bisa dikatakan sebagai pihak oposisi ekstra parlementer, pun langsung menanggapi ucapan SBY tersebut. Secara umum, mereka beranggapan sikap SBY terlalu berlebihan. Seharusmya tidak perlu menanggapi dengan sikap seperti itu, namun jawab lah dengan menyelesaikan permasalahan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial, dan lain sebagainya.
Dari sini kita bisa melihat bahwa telah terjadi gontok-gontok-an antara demonstran dengan pemerintah. Demonstran mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah, Pemerintah mengkritik cara demonstrasi para aktivis oposisi ekstra parlementer. Kemudian keduanya saling menanggapi satu sama lain. Jika hal ini akan terjadi secara terus-menerus, pemerintah akan terancam kehilangan fokus dalam menyelesaikan program-prgram pembangunannya karena energi akan terkuras lebih banyak pada aktivitas saling menanggapi. Semoga yang demikian ini tidak akan terjadi kembali.
Yang ideal adalah baik pemerintah maupun demonstran harus mau menerima kritik. Ketika pemerintah mendapatkan kritik sepedas apapun dengan simbol-simbol yang menyakitkan sekaligus, maka jadi kan hal tersebut sebagai refleksi diri. Jangan sampai menanggapinya dengan kata-kata, tetap lah fokus melaksanakan program-program pembangunan dengan lebih semangat lagi dengan komitmen yang tinggi. Serta, jangan sampai pemerintah sekali pun menyatakan kebanggan kepada pers bahwa telah berhasil menjalankan program-program pembangunannya. Biarkan rakyat lah yang merasakannya keberhasilan tersebut, cukup rakyat saja yang bicara.
Begitu juga kepada pihak demonstran, hendaknya sadar akan nilai-nilai akhlaq luhur dalam berdemonstrasi. Jika khususnya pada kasus ini, seharusnya pihak demonstran pun harus mau menerima kritik SBY dan melakukan refleksi agar demonstrasi-demonstrasi yang selanjutnya bisa berjalan dengan nilai-nilai akhlaq yang luhur. Demonstran harus ingat dengan sila pertama pada Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Sehingga, dalam berdemonstrasi tentu musti ingat akan nilai-nilai moral yang di ajarkan oleh agama. Dan, semua agama tentu akan mengajarkan kepada setiap pemeluknya untuk memiliki kesantunan. Demonstran pun juga harus sadar bahwa aksi mereka itu benar-benar bisa bermanfaat bagi kemakmuran bangsa, bukan malah menciptakan kerusakan stabilitas perpolitikan negara.
Bagi pihak demonstran, setidaknya ada beberapa kaidah umum teknis yang mesti dijaga dalam berdemonstrasi.
Pertama, hendaknya demo tersebut tidak berujung pada tindakan anarkis. Lempar batu dengan polisi sehingga sampai ada yang terluka adalah salah satu tindakan anarkis. Misalkan yang terkena adalah masyarakat sipil yang tidak sengaja sedang lewat, maka demo itu bukan menguntungkan negara, malah merugikan masyarakat. Begitu juga dengan merusak infrastruktur pemerintahan dan fasilitas umum, termasuk di dalamnya gedung, pagar, trotoar, dan lampu. Demonstran harus sadar kalau pembangunan infrastruktur pemerintahan dan fasilitas umum tersebut adalah menggunakan uang rakyat. Maka jika kita merusaknya, maka sama saja kita telah berkhianat kepada rakyat.
Kedua, agar tidak terjadi tindakan-tindakan anarkis, maka diperlukan penjagaan masa secara baik oleh koordinator aksinya. Sistem pengawasan yang ketat harus dilakukan agar tidak dimasuki oleh penyusup dari luar. Salah satu caranya adalah dengan membuat tim barikade. Tim ini bentuknya berupa sebagian kecil orang dari suatu masa aksi yang saling bergandengan siku dan mengelilingi sebagian besar masa aksi tersebut. Bentuknya seperti melingkar. Hal ini akan menutup kemungkinan adanya orang luar untuk masuk ke kerumunan aksi karena akan terhalangi oleh gandengan-gandengan siku tim barikade. Selain itu, alangkah baiknya, semua peserta suatu masa demonstrasi agar bisa saling mengenali satu sama lain sebelum demonstrasi dijalankan. Setidaknya mengenali wajahnya.
Ketiga, jangan membawa benda-benda yang dapat mengganggu dan membahayakan
keselamatan orang lain. Termasuk membawa hewan seperti kerbau, sapi, kuda, dan hewan-hewan lain yang memiliki potensi untuk mengamuk sehingga dapat mengenai kendaraan serta masyarakat sipil yang sedang lewat. Selain itu, jangan membawa benda-benda tajam dan sejata berapi.
Keempat, jangan memacetkan jalan raya. Usahakan agar demonstrasi itu dilakukan dengan berjalan di trotoar, bukan di jalan kendaraan umum. Jika demonstrasi menyebabkan kemacetan, maka sama saja kita malah merugikan masyarakat. Kemacetan akan menghambat aktivitas bisnis. Selalu diusahakan agar menemukan rute-rute perjalanan yang terdapat trotoarnya. Termasuk juga, jangan sampai terjadi pembakaran ban di tengah jalan maupun di pinggir jalan. Pembakaran ban ini selain dapat memacetkan jalan raya, juga dapat menyebabkan adanya polusi udara. Demonstran yang katanya memiliki idealisme luhur, maka akan sanggup berfikir lebih rasional. Daripada ban dibakar sehingga dapat menyebabkan adanya polusi udara, lebih baik didaur ulang menjadi barang-barang bernilai jual, seperti sandal, kursi, dan lain sebagainya.
Pemerintah pun juga harus melakukan tindakan-tindakan solutif agar selalu terjadi demonstrasi yang menjunjung tinggi budaya, nilai, dan peradaban yang baik.
Pembuatan Undang Undang Demonstrasi adalah salah satu langkah yang perlu didukung oleh segenap komponen bangsa. Jika para pihak oposisi ekstra parlementer membuat suatu anggapan bahwa makin banyak UU, maka akan makin banyak orang yang masuk penjara, maka anggapan ini jangan menjadi penghalang bagi pihak DPR dan Pemerintah untuk membuat UU. UU dibuat untuk menciptakan keteraturan dalam segala aktivitas bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Jika memang akan terjadi makin banyak UU- makin banyak orang yang masuk penjara, maka jangan disalahkan keberadaan UU nya, tetapi salahakan diri sendiri mengapa sudah ada aturan yang baik, tetapi kok dilanggar. Memang perlu usaha yang kuat agar Pemeritah atau DPR bisa membuat UU yang memiliki nilai keindahan jika bisa diterapkan aturan-atauarannya secara sempurna. Pembuatannya harus menggunakan hati yang jernih bagi para penyusunnya. Idealnya, suatu aturan itu tidak hanya sebatas tulisan-tulisan kaku, melainkan juga ada nilai-nilai akhlaq yag dapat dirasakan akan adanya UU Demonstrasi tersebut.
Di pihak aparat keamanan pun juga tetap harus menjaga agar demonstrasi bisa tetap tertib dan tidak mengganggu aktvitas masyarakat umum. Barangkali saja, terjadinya chaos bukan hanya disebabkan oleh lalainya para demonstran, namun juga ketidakmampuan aparat keamanan dalam menjaga agar tidak ada provokator yang masuk. Penertiban trotoar pun juga harus dilakukan oleh pihak aparat keamanan agar demonstran bisa berjalan dengan lancar di trotar tersebut.
Pemerintah pun juga harus tetap elegan. Walaupun akan ada demo tiap hari dengan jumlah besar, pemerintah harus tetap fokus menjalankan program-program pembangunnanya. Stabilitas politik akan terjaga selama pemerintah tetap fokus dan berkomitmen dalam mengejar target-targetnya, serta mau mendengar saran perbaikan dari pihak demonstran. Bentuk tanggapan yang paling penting dari adanya demonstrasi intensif adalah berupa kerja nyata, bukan kata-kata.
Pada intinya, demonstrasi itu adalah langkah untuk membantu pemerintah menciptakan kemakmuran bangsa. Sehingga, bagi pihak pemerintah, jangan pernah untuk melarangnya. Karena pemerintah juga pasti membutuhkan saran. Namun, pihak demonstran pun harus sadar bahwa kebebasan berpendapat itu jangan sampai melanggar etika. Ingatlah akan Tuhan. Negara ini adalah negara yang berKetuhanan Yang Maha Esa, bukan negara komunis yang tidak mengenal aturan Tuhan sama sekali. Tuhan mengajarkan akan akhlaq.
Demonstaran, sebagai agen perubahan bangsa, selain bisa mengkritik, hendaknya juga bisa memberikan apresiasi dan motivasi. Dalam gerakan demonstrasi pun harus berhati-hati agar tidak hanya menjadi tunggangan suatu pihak yang memiliki motivasi politik tertentu. Oleh karena itu, alangkah baiknya jika berdemo didahului pengkajian terlebih dahulu sehingga benar-benar bisa berdemo dengan pemahaman, bukan hanya dengan badan. Selain itu, demonstran juga harus mampu melakukan kerja-kerja korngkrit seperti turut melakukan pemberdayaan masyarakat, melakukan kegiatan sosial, berwirausaha, dan kegiatan-kegiatan produktif lainnya.
OKE….
Pendahulu kami bersumpah, namun dianggap sampah oleh mereka yang berkuasa saat ini dengan mengabaikan banyak hal. Maka hari ini kami kembali memperbaharui sumpah PEMUDA Indonesia menjadi:
Kami Pemuda Indonesia bersumpah:
Bertanah air satu, tanah air tanpa penindasan,
Berbangsa satu bangsa yang gandrung akan keadilan,
Berbahasa satu bahasa anti Kebohongan….