Bung Karno pernah menyampaikan tentang Tri Sakti Kemerdekaan, yaitu syarat yang harus dipenuhi oleh suat bangsa jika ingin dikatakan sebagai bangsa yang merdeka. Yaitu, antara lain, (1) Berdaulat di bidang politik, (2) Berdikari di bidang ekonomi, (3) Berkepribadian di bidang budaya.
Berkaitan dengan hal tersebut, jika menilik, mengamati, dan memahami kondisi hari ini bangsa Indonesia dan kemudian dikonteksan pada idealita Tri Sakti Kemerdekaan, maka alih-alih kita mengatakan bangsa ini sudah merdeka, mendekati merdeka saja bisa dikatakan “belum”.
Politik
Jika kita melihat pada aspek politik, keterjajahan sesungguhnya masih menghinggapi bangsa ini. Setidaknya hal tersebut bisa dilihat dari berapa regulasi atau Undang Undang yang ada di Indonesia yang banyak merupakan pesanan asing, seperti UU Penanaman Modal Asing, UU Sumber Daya Alam, UU Migas, UU Minerba, UU Kelistrikan, UU Pendidikan, UU Kesehatan , UU Badan Abitrase, dan banyak lagi UU lainnya. Hal ini diperkuat dengan temuan pada bulan Agustus tahun 2010, Badan Intelejen Negara menemukan setidaknya ada 72 UU yang merupakan pesanan asing.
Terus bertambahnya privatisasi aset-aset vital negara pun menjadi pelengkap bukti bahwa secara politik Indonesia masih belum mampu memerdekaan diri dari penjajahan global. Dimulai dari penandatanganan letter of intent dengan IMF pada tahun 1998, hingga kini, budaya privatisasi dan pelanggaran amanah konstitusi UUD 1945 terus terlestarikan. Dimana sebelumnya lebih dari 50 BUMN sudah terprivatisasi, tahun 2011 ini, akan ada penambahan BUMN yang akan diprivatisasi, anatara lain, PT Pelindo II, PTPN III, PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, PT Jasindo, Perum Pegadaian, PT Rekayasa Industri, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Sedangkan PT Primissima, PT Kertas Padalarang, dan PT Sarana Karya.
Ekonomi
Merupakan buntut dari penjajahan politik, yaitu terjajahnya juga bangsa Indonesia ini secara ekonomi. Tanah air Indonesia ini sudah terjual kepada asing.
Adalah PT Freeport Indonesia salah satu perusahan penjajah yang menjarah kekayaan bangsa Indonesia. Perusahaan ini, pada tahun 2002 saja, tercatat mampu meraup keuntungan bersih hingga Rp 1,27 triliun, tahun 2003 naik menjadi Rp 1,62 triliun, berikutnya melonjak menjadi Rp 9,34 triliun. Namun ironisnya, 47,99 persen keluarga Papua dihimpit kemiskinan, sedangkan di Papua Barat proporsi penduduk miskin mencapai 36,85 persen yang kalau dijumlahkan penduduk miskin di dua provinsi itu mencapai 45,43 persen (kompas, 2008).
Per Maret 2011 pihak asing telah menguasai 50,6 persen aset perbankan nasional. Dengan demikian, sekitar Rp 1.551 triliun dari total aset perbankan Rp 3.065 triliun dikuasai asing. Secara perlahan porsi kepemilikan asing terus bertambah. Per Juni 2008 kepemilikan asing baru mencapai 47,02 persen. Hanya 15 bank yang menguasai pangsa 85 persen. Dari 15 bank itu, sebagian sudah dimiliki asing. Dari total 121 bank umum, kepemilikan asing ada pada 47 bank dengan porsi bervariasi.
.Pasar modal juga demikian. Total kepemilikan investor asing 60-70 persen dari semua saham perusahaan yang dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek.
Pada badan usaha milik negara (BUMN) pun demikian. Dari semua BUMN yang telah diprivatisasi, kepemilikan asing sudah mencapai 60 persen.
Lebih tragis lagi di sektor minyak dan gas. Porsi operator migas nasional hanya sekitar 25 persen, selebihnya 75 persen dikuasai pihak asing. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM menetapkan target porsi operator oleh perusahaan nasional mencapai 50 persen pada 2025. (kompas, 2011)
Penguasaan aset-aset vital ini menunjukan bahwa bangsa Indonesia tidak mampu memenuhi amanah konstitusinya sendiri, yang tertuang di UUD 1945 pasal 33. Indonesia telah menyerah pada tekanan asing sehingga tunduk terhadap keterjajahan ekonomi.
Budaya
Ketika kejujuran sudah tidak dihargai, dan pengabdian serta pengorbanan yang tulus sudah sulit untuk ditemukan, maka itulah kondisi karakter bangsa Indonesia saat ini. Karakter suatu bangsa tergantung bagaimana karakter masyarakat yang ada di dalamnya. Ketika rakyat sangat mengesampingkan aspek keluhuran dalam berbudaya, maka pemimpin yang terpilih pun akan berupa pemimpin yang tidak berkarakter luhur.
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang marak menjangkit pada masa orde baru, diharapkan bisa terberantas pada masa Reformasi, namun kenyataannya bukan terberantas, tetapi terlestarikan bahkan semakin tumbuh. Hal tersebut bisa kita lihat dari para politisi kita saat ini yang pandai mengedepankan kelihaian dalam bersilat lidah, namun penuh dengan kebohongan dan kemunafikan. Kasus BLBI, Bank Century, suap pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia, Gayus Tambunan, dan kasus-kasus korupsi yang lain baik yang sudah terungkap maupun belum, adalah bukti dari tesis tersebut.
Apalagi yang terhangat saat ini, yaitu tentang kasus pembangunan Wisma Atlet yang melibatkan politisi asal Partai Demokrat, M. Nazaruddin, juga menjadi bukti belum merdekanya bangsa Indonesia dalam berbudaya karena masih tidak jelasnya arah kepribadian atau karakter bangsa ini. Karena, apa yang terjadi pada politisi dan pemimpin kita itu semua tercermin karena rakyatnya sendiri yang mau memilih pemimpin yang tidak berkepribadian.
Tidak hanya dari sisi tersebut, kikisnya penghargaan oleh para pemuda terhadap kelestarian budaya asli Indonesia dan lebih mencondongkan diri pada budaya barat yang hedonis, sekular, konsumtif, serta materialistik, juga menjadi pelengkap jika Indonesia memang belum merdeka secara budaya.
Penutup
Namun, ada sisi kemerdekaan yang masih bisa diakui, disyukuri, dan bisa dijadikan bagi kita sebagai batu pijakan untuk memperluas aspek kemerdekaan kita. Yaitu, secara militer dan fisik, Bangsa Indonesia boleh dikatakan sebagai bangsa yang merdeka jika dibandingkan dengan yang terjadi pada Afghanistan, Palestina, dan Pakistan. Sisi kemerdekaan ini harus dimanfaatkan dan dijaga sebaik mungkin agar arah kemerdekaan yang sebenarnya bisa benar-benar kita raih suatu hari. Oleh karena itu, perlu kita hargai, keinginan pemerintah untuk menempatkan alokasi anggaran pertahanan sebagai yang anggaran terbesar pada RAPBN 2012.
Momen 17 Agustus 2011 ini, yang bertepatan dengan bulan Ramadhan, dan sekaligus bertepatan juga dengan hari turunnya Al Qur’an, maka hendaknya menjadi momen untuk mengevaluasi kemerdekaan, merumuskan langkah, dan terus membangun upaya teknis perbaikan untuk bangsa ini. Karena 66 Tahun, Indonesia sudah menyatakan sebagai negara yang merdeka. Tentu, kita sama-sama tidak menginginkan bangsa ini akan terjajah lebih lama lagi.
Yogyakarta, 17 Agustus 2011
Written by: Megantara Vilanda